Pengerukan Sedimen

Kami melakukan Pengelolaan sedimen dari waduk sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang mengatur tentang pengelolaan sedimen sehingga dampak negatif terhadap Operasional PLTA yang dapat diminimalkan atau ditiadakan.
Pengelolaan tersebut meliputi proses pengerukan dan pemanfaatan sedimen yang efektif, tidak mengganggu pembangkit, ramah lingkungan dan sesuai peraturan yang berlaku. Dalam melakukan Manajemen Koordinasi, Keamanan dan Kebersihan, kami telah memenuhi ketentuan peraturan terkait Syarat-Syarat Umum Sistem Manajemen K3 dan Lingkungan. Kami juga bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan social sehubungan dengan sedimen dan melakukan komunikasi serta koordinasi dengan stakeholder terkait untuk kelancaran pengelolaan sedimen.






